BONE-TRIBUNCELEBES.COM- Bimbingan Teknis Pengggunaan Aplikasi Jaga Desa yang diadakan Oleh Kejaksaan Negeri Watampone bekerja sama dengan pihak swasta yang dipertegas oleh surat resmi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bone yang diadakan di Makassar Beberapa Waktu lalu menuai kritikan dari berbagai pihak. Pasalnya, kegiatan bimtek tersebut memungut kontribusi sebanyak Rp. 3.650.000 Dari Pemerintah Desa yang diadakan dalam waktu 3 Hari di salah satu hotel di Kota Makassar. Bagaimana tidak, jika jumlah biaya kontribusi ini terkumpul kemudian dikalikan dengan Jumlah Desa di Kabupaten Bone maka hasilnya cukup mencengangkan. Sementara ada beberapa desa yang tidak menganggarkan kegiatan tersebut dalam APBDes dan ini akan menambah kerja Pemerintah Desa dalam mengelola laporan Keuangan Desa Sementara Pemerintah Desa Sudah Memiliki Aplikasi pengelolaan Keuangan yaitu Siskeudes.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Watampone, Hj Nurni Farahyanti SH MH, Bahwa pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Teknis ini diadakan juga untuk memudahkan Pemerintah Desa dalam Melaporkan Transaksi Keuangan di Desa. Baik itu pembelanjaan maupun pendapatan di Desa. Aplikasi Jaga Desa juga bisa digunakan untuk melaporkan Progres Pembangunan di Desa yang disertai dengan Format Dokumentasi Foto. “Terkait dengan Kontribusi Kegiatan yang dipungut dari Pemerintah Desa sebanyak Rp. 3.650.000 itu merupakan hal yang wajar, Karena yang namanya kegiatan Bintek pasti memerlukan Biaya dan itu dipergunakan untuk membiayai segala kebutuhan Peserta terkait Bimtek yang dilaksanakan, dan tidak ada paksaan Bagi Pemerintah Desa untuk ikut dalam Kegiatan Bimtek jaga Desa ini, Bagi yang Mau ikut silahkan, yang tidak juga tidak apa-apa”, Lanjut Kejari Bone.

Kepala Kejaksaan Negeri Watampone, Hj Nurni Farahyanti SH MH.
“Kepala Kejaksaan Negeri Watampone, Hj Nurni Farahyanti menambahkan Bahwa Aplikasi Jaga Desa ini langsung di Monitori oleh Kejaksaan Negeri Watampone agar Setiap Perencanaan, Transaksi Keuangan dan Progres Pembangunan Sarpras di Desa dapat Langsung dimonitoring dan dikontrol oleh Kejaksaan Negeri Watampone. Aplikasi ini juga terkoneksi dengan TP4D dan APIP”, Ungkap Hj Nurni Farahyanti kepada Redaksi tribuncelebes.com. (EDDIE227)

You may be interested

Gisel,Dari Pengakuan, Perceraian, Kecaman Pakar Sosiolog, Warga net Hingga Gurita Bisnisnya (Part-3)
tribuncelebes.com - 9 Januari 2021Wanita kelahiran 16 November 1990 ini semakin dikenal masyarakat setelah memutuskan menikah dengan putra aktor senior Roy Marten, Gading Marten. Dari hasil pernikahan mereka, lahir seorang putri…

Fakta Fakta Kejahatan Kemanusiaan Pada Konflik Berkepanjangan Ethopia
tribuncelebes.com - 24 Maret 2021TRIBUNCELEBES.COM- Pertempuran yang kian memanas di Ethiopia kembali terjadi hanya berselang setahun setelah PM Abiy Ahmed Ali menerima Hadiah Nobel Perdamaian karena menyelesaikan konflik perbatasan selama 20…

Konflik Ethiopia, Pemerkosaan Perempuan Suku Tigray Oleh Tentara Eritrea adalah Genosida
tribuncelebes.com - 24 Maret 2021TRIBUNCELEBES.COM- Berdasarkan catatan medis dan kesaksian para penyintas yang dibagikan kepada CNN, para perempuan diperkosa beramai-ramai, dibius, dan disandera. Dalam satu kasus, kelamin seorang perempuan dimasuki batu,…

Februari 2021 Utang RI Bengkak Jadi Rp6.361T
tribuncelebes.com - 24 Maret 2021TRIBUNCELEBES.COM- Detailnya, utang pemerintah tercatat sebesar Rp6.361 triliun per Februari 2021. Sementara itu, utang BUMN tembus Rp2.140 triliun per kuartal III 2020 lalu. Utang perusahaan pelat merah…
Most from this category

Gisel,Dari Pengakuan, Perceraian, Kecaman Pakar Sosiolog, Warga net Hingga Gurita Bisnisnya (Part-3)
tribuncelebes.com - 9 Januari 2021
Dugaan Pelanggaran Ham Genosida di Xinjiang, Uni Eropa dan US Jatuhkan Sangksi Kepada Cina
tribuncelebes.com - 24 Maret 2021
